HOTLINE
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com

Sebagai amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentantg lembaga keuangan mikro, maka lembaga keuangan yang belum berbadan hukum harus berbadan hukum. Menindak lanjuti undang-undang tersebut maka melalui Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan bekerjasama dengan Dinas Pertanian mengadakan pembinaan usaha mandiri sektor informal lembaga keuangan mikro bagi gabungan kelompok tani di wilayah kecamatan gubug dan kecamatan tanggung harjo dengan tujuan agar mereka memahami pembentukan koperasi dan pengelolaan koperasi.

Foto : Penyerahan bahan bimbingan teknis oleh Kepala Dinas Koperasi UKM kepada Perwakilan peserta Bintek

Sumber : Bindang PPK

 

 

Informasi Kunjungan Situs

Hari ini 134

Yesterday 237

Minggu ini 1383

Bulan ini 1171

Keseluruhan 536949

Currently are 11 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

Weblink Terkait

log web grob

logodinkopjateng

log web grob

log web kemenkop

Log web lpdb

 

Go to top

DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN GROBOGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 8 Purwodadi, Kab. Grobogan Kode Pos 58111
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com